NPM : 14110271
Kelas : Sarmag Sistem Informasi
Mata Kuliah : Sistem Informasi Asuransi Keuangan
Uang digunakan sebagai
- Alat tukar
- Kekayaan
- Wealth atau Kesejahteraan
Untuk meningkatkan kesejahteraan atau kekayaan dengan
- Kerja
- Menabung
- Investasi
Misalkan ada sebuah kasus seperti pada gambar di bawah ini:
Pada ilustrasi gambar di atas, terdapat dua tipe manusia dalam masyarakat. Yaitu manusia yang memiliki kelebihan dana yang disebut surplus (dalam ilustrasi ini dinamakan dengan si A) dan manusia yang kekurangan dana yang disebut minus (dalam ilustrasi ini dinamakan dengan si B).
Pada ilustrasi gambar di atas, terdapat dua tipe manusia dalam masyarakat. Yaitu manusia yang memiliki kelebihan dana yang disebut surplus (dalam ilustrasi ini dinamakan dengan si A) dan manusia yang kekurangan dana yang disebut minus (dalam ilustrasi ini dinamakan dengan si B).
Si A yang mempunyai kelebihan dana memberikan modal kepada si B untuk membuka usaha ternak sapi. Dan si B akan membayar hutangnya kepada si A, namun ketika si B mengalami kerugian maka resiko akan ditanggung oleh si A. Lalu dalam perkembangannya munculah calo yang menjadi perantara untuk meminjami uang ke si B yang mendapat modal dari si A. Si berani memodali si Calo karena mempunyai 2 hal yaitu uang dan kepercayaan, dan si A akan mendapat kan keuntungan dari persentase keuntungan misalkan si Calo meminjamkan uang ke si B dengan bunga sebesar 7 %, lalu memberikan 5% keuntungannya kepada si A maka si Calo akan mendapatkan untung sebesar 2%, Lalu seiring waktu, calo tersebut semakin besar dan mendirikan perusahaan maka
pemerintah melegalkannya menjadi bank. Jika belum dilegalkan dianggap kreditur atau rentenir. Dan bila si B bangkrut maka resiko akan ditanggung
bank dan tidak berpengaruh kepada si A. Sejalan waktu si A berpikir harusnya dia bisa mendapatkan untung
yang lebih besar maka si A akan memasukkan uangnya di pasar modal karena bunga
yang ditawarkan lebih besar, Si A menginvestasikan uangnya langsung ke si B dalam bentuk obligasi di pasar modal, Lalu si minus akan memberi deviden kepada si Surplus,
Misal si B untung 100 juta maka 40 juta akan menjadi laba ditahan untuk
pertambahan modal, dan 60 juta akan dibagikan 50 : 50 untuk si A dan si B. Dan persentase pembagian keuntungan ditentukan
oleh si B.
Kemudian si A masih merasa kurang puas, maka si A membeli
saham dengan 1 lembar saham harganya 10.000 ini tanggal 14 februari jam 00:00 ternyata 1 jam berikutnya naik
menjadi 12000 karena banyak orang yang ingin beli, maka secara real si A sudah
mendapatkan untung 2000 perlembar ini namanya capital gain. Jadi ada 2
keuntungan disaham yaitu deviden dan capital gain. Orang akan lebih memilih
capital gain karena prosesnya lebih cepat tapi itu terjadi jika harga saham
naik. Deviden jangka panjang dan capital gain untuk jangka pendek atau short
selling. Jadi jika perusahaannya
belakangnya Tbk maka perusahaan itu sudah go public.
Lalu si
Bank berpikir resiko untuk menanggulangi jika si B yang meminjam uang tiba-tiba
meninggal dunia apa yang terjadi, maka si bank akan mencari perusahaan yang mau
menanggung resiko jika si B meninggal, dan si perusahaan itu akan meminta uang
setiap bulannya kepada si Bank SITI, misal 10 juta ke PT.XYZ maka PT.XYZ itu nama
Asuransi-nya, dan sekarang jika dia menanggung resiko kematian namanya asuransi
jiwa. Lalu si PT.XYZ pun pusing karena dia tidak sanggup nantinya maka dia akan
mencari perusahaan lain sebut saja PT.DEF misal uang yang dipinjam si B senilai
500 juta, dan si PT.XYZ mempunyai 100 juta dan yang membayar 400 juta untuk ditanggung PT.DEF maka iuran
premi tadi yang 10 juta maka 2 juta untuk PT.XYZ dan 8 juta untuk PT.DEF, perusahaan Reasuransi di indonesia yang seperti PT.DEF hanya ada 4 juta, karena bebannya
berat, dan si PT.DEF tidak sanggup bila 400 juta maka 400 juta akan dilemparkan
lagi ke perusahaan HIJ, dan si DEF akan mendapakan premi 2 juta dan membayar UP
100 juta, dan si hij menanggung UP 300 juta dan mendapatkan premi 6 juta, level
tertinggi itu namanya retrocessi yaitu si HIJ. Perusahaan yang jenis HIJ ,hanya ada diluar negeri, di
Indonesia tidak ada, oleh karena nilai mata uang yang mempengaruhi kemampuan membayar.Ini yang dinamakan dengan Transfer of Risk.
Hal-hal
yang membuat si asuransi itu tidak rugi karena
- - Sharing
- - Mengetahui probabilitas
Misalkan i1 = bunga yang didapatkan si A pada bank, i2 = bunga bank untuk si B, i3=
bunga pasar modal
Persepsi
1 jika pemerintah ingin rakyat memasukkan uangnya ke bank untuk mengontrol
peredaran uang (Bank Indonesia) maka akan menaikkan bunga untuk si A, maka i2
> i1 , dan i1 < i3 , dan si B daripada meminjam uang kepada bank maka si
B akan menjual usahanya di pasar modal, namun karena sulitnya urusan
adminstrasi mak si si B akan diantara , i1 < i3 < i2.
Misal:
Si B tadi dapat uang 500 juta dan usahanya sapi, maka di jalan-jalan ke china untuk
membeli bahan atau mesin untuk suplemen penggemuk hormon sapi, dan si B tidak
tahu kapan waktu mesin ini masih bisa berjalan, maka dia akan mencari PT.KLM
untuk menjamin mesin si B, maka si B akan membayar 20 juta pada PT.KLM, dan
jika PT.KLM akan mengganti mesin jika rusak misal harga mesin itu yang ternyata harganya mencapai 1
milyar, dan PT.KLM akan melempar kepada PT.DEF, maka KLM akan mendapakan premi 3 juta dan
membayar 300 juta, dan def membayar 700 juta, dan di Indonesia asuransi ini
namanya asuransi kerugian, akhirnya perusahaan HIJ membuat 3 perusahaan OPQ, RST, dan UVW untuk mendapatkan keuntungan. Dan akhir-akhir ini pasar modal yang cukup bagus adalah
di Indonesia, akhirnya perusahaan si HIJ semuanya turun ke pasar modal Indonesia untuk mendapatkan untung
yang cepat. Dan kebetulan bank ini katakanlah Bank SITI itu menjual saham dan
obligasi maka terus XYZ juga ikutan masuk pasar modal KLM juga begitu karena
lebih murah daripada meminjam ke bank. Perusahaan OPQ, RST, dan UVW milik HIJ akhirnya membeli saham Bank SITI, XYZ, dan KLM.
OPQ membeli Bank SITI = 20%, XYZ = 21 %, KLM = 22%
RST membeli Bank SITI = 15%, XYZ = 10 %, KLM = 10%
UVW membeli Bank SITI = 10%, XYZ = 20 %, KLM = 15%
Maka Si HIJ dengan kata lain mendominasi dalam kepemilikan walaupun pemerintah telah
menetapkan tidak boleh mempunyai lebih dari 50% kepemilikan saham, maka si HIJ
dapat mengintervensi si Bank SITI karena untungnya rendah, maka Bank SITI akan membuat
perusahaan yang dimodalin oleh Bank SITI yaitu PT.ARD, PT. ARD itu disebut dengan perusahaan leasing. Lalu PT.ARD yang mencari partner misal perusahaan TLE yang
mempunyai anak perusahaan pembuat motor = ELT yang mengasuransikan kepada PT.
XYZ dan mobil = LET yang mengasuransikan perusahaannya kepada PT.KLM. Karena si
TLE mau mencari untung lebih oleh karena itu menjual perusahaannya di pasar modal dan akhirnya
dibeli lagi oleh si HIJ, Dengan kata lain semua kepemilikan dimiliki oleh HIJ yaitu perusahaan luar negeri. Ini adalah cara penjajahan modern. Ini namanya yang disebut dengan Financial
Flow.
0 comments:
Post a Comment